TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA
PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH DAN OTONOMI DAERAH
Nama : Ichpa Ila Ichsani
Kelas :1EB08
NPM :23215216
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
- Pengertian otonomi daerah
Otonomi daerah
merupakan hak, wewenang, serta kewajiban daerah otonom guna untuk
mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan
masyarakat daerah tersebut yang sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Secara harfiah, kata otonomi daerah berasal dari
otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, kata otonomi berasal dari
autos dan namos. Autos yang memiliki arti "sendiri" serta
namos yang berarti "aturan" atau "undang-undang".
Sehingga otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewenangan untuk
mengatur sendiri atau kewenangan guna untuk membuat aturan untuk
mengurus daerahnya sendiri. Sedangkan daerah merupakan kesatuan
masyarakat hukum dan mempunyai batas-batas wilayah.
Pelaksanaan otonomi daerah selain memiliki landasan pada acuan hukum, juga sebagai suatu implementasi tuntutan globalisasi yang diberdayakan dengan cara memberikan daerah tersebut kewenangan yang luas, nyata dan memiliki tanggung jawab, terutam dalam hal mengatur, memanfaatkan, serta menggali berbagai sumber-sumber potensi yang terdapat di daerahnya masing-masing.
Pelaksanaan otonomi daerah selain memiliki landasan pada acuan hukum, juga sebagai suatu implementasi tuntutan globalisasi yang diberdayakan dengan cara memberikan daerah tersebut kewenangan yang luas, nyata dan memiliki tanggung jawab, terutam dalam hal mengatur, memanfaatkan, serta menggali berbagai sumber-sumber potensi yang terdapat di daerahnya masing-masing.
- Undang-undang otonomi daerah
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 mengenai Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, pembagian, serta Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yangg Berkeadilan, dan perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 mengenai Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
-
- UU No. 33 Tahun 2004 mengenai Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
- perubahan penerimaan daerah dan peranan pendapatan asli daerah
Perubahan atas
pendapatan, terutama PAD bisa saja berlatarbelakang perilaku
oportunisme para pembuat keputusan, khususnya birokrasai di SKPD dan
SKPKD. Namun, tak jarang perubahan APBD juga memuat preferensi
politik para politisi di parlemen daerah (DPRD). Anggaran pendapatan
akan direvisi dalam tahun anggaran yang sedang berjalan karena
beberapa sebab, diantaranya karena (a) tidak terprediksinya
sumber penerimaan baru pada saat penyusunan anggaran, (b)
perubahan kebijakan tentang pajak dan retribusi daerah, dan (c)
penyesuaian target berdasarkan perkembangan terkini.Ada beberapa
kondisi yang menyebabkan mengapa perubahan atas anggaran pendapatan
terjadi, di antaranya:
Target pendapatan
dalam APBD underestimated (dianggarkan terlalu rendah).
Jika sebuah angka untuk target pendapatan sudah ditetapkan dalam
APBD, maka angka itu menjadi target minimal yang harus dicapai oleh
eksekutif. Target dimaksud merupakan jumlah terendah yang
“diperintahkan” oleh DPRD kepada eksekutif untuk dicari dan
menambah penerimaan dalam kas daerah.
Alasan penentuan
target PAD oleh SKPD dapat dipahami sebagai praktik moral
hazard yang dilakukan agency yang dalam konteks
pendapatan adalah sebagai budget minimizer. Dalam
penyusunan rancangan anggaran yang menganut konsep partisipatif, SKPD
mempunyai ruang untuk membuat budget slack karena memiliki
keunggulan informasi tentang potensi pendapatan yang sesungguhnya
dibanding DPRD.
Jika dalam APBD
“murni” target PAD underestimated, maka dapat
“dinaikkan” dalam APBD Perubahan untuk kemudian digunakan sebagai
dasar mengalokasikan pengeluaran yang baru untuk belanja kegiatan
dalam APBD-P. Penambahan target PAD ini dapat diartikan sebagai hasil
evaluasi atas “keberhasilan” belanja modal dalam
mengungkit (leveraging) PAD, khususnya yang
terealiasai dan tercapai outcome-nya pada tahun anggaran
sebelumnya.
Kebijakan
keuangan daerah diarahkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah
sebagai sumber utama pendapatan daerah yang dapat dipergunakan oleh
daerah dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai
dengan kebutuhannya guna memperkecil ketergantungan dalam mendapatkan
dana dan pemerintah tingkat atas (subsidi). Dengan demikian usaha
peningkatan pendapatan asli daerah seharusnya dilihat dari perspektif
yang Iebih luas tidak hanya ditinjau dan segi daerah masing-masing
tetapi daham kaitannya dengan kesatuan perekonomian Indonesia.
Pendapatan asli daerah itu sendiri, dianggap sebagai alternatif untuk
memperoleh tambahan dana yang dapat digunakan untuk berbagai
keperluan pengeluaran yang ditentukan oleh daerah sendiri khususnya
keperluan rutin. Oleh karena itu peningkatan pendapatan tersebut
merupakan hal yang dikehendaki setiap daerah. (Mamesa, 1995:30)
4.
Pembangunan ekonomi regional
Perkembangan teori
ekonomi pertumbuhan dan meningkatnya ketersediaan data daerah
mendorong meningkatnya perhatian terhadap ketidakmerataan pertumbuhan
daerah.Teori ekonomi pertumbuhan dimulai oleh Robert Solow yang
dikenal dengan Model pertumbuhan neo-klasik.Dan beberapa ahli ekonomi
Amerika mulai menggunakan teori pertumbuhan tersebut dengan
menggunakan data-data daerah.Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu
proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumberdaya
yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah
dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan
merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam
wilayah tersebut.Tujuan utama dari usaha-usaha pembangunan ekonomi
selain menciptakan pertumbuhan yang setinggi-tingginya, harus pula
menghapus atau mengurangi tingkat kemiskinan, ketimpangan pendapatan
dan tingkat pengangguran. Kesempatan kerja bagi penduduk atau
masyarakat akan memberikan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya (Todaro, 2000).
Untuk melihat ketidak merataan pertumbuhan regional dapat ditentukan dengan beberapa cara. Secara umum dalam menghitung pertumbuhan dengan;
1.
Pertumbuhan output yaitu mengetahui indikator kapasitas produksi
2.
Pertumbuhan output per pekerja seringkali digunakan untuk mengetahui
indikator dari perubahan tingkat kompetitifitas daerah
3.
Pertumbuhan output perkapita sedangkan pertumbuhan output perkapita
digunakan sebagai indikator perubahan dari kesejahteraan .
Kita dapat
mengidentifikasi tiga alasan terjadinya ketidakmerataan pertumbuhan
regional yaitu;
• Technical progress berubah diantara region;
• Pertumbuhan capital stock berubah diantara region;
• Pertumbuhan tenaga kerja berubah diantara region
• Technical progress berubah diantara region;
• Pertumbuhan capital stock berubah diantara region;
• Pertumbuhan tenaga kerja berubah diantara region
Masalah pokok dalam
pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan terhadap
kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah
yang bersangkutan dengan menggunakan potensi sumber daya manusia,
kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah). Orientasi
ini mengarahkan kita kepada pengambilan inisiatif-inisiatif yang
berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk
mencipatakan kesempatan kerja baru dan merangsang peningkatan
kegiatan ekonomi.
Setiap upaya
pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan
jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah.Dalam upaya
untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya
harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah.Oleh
karena itu pemerintah daerah berserta pertisipasi masyarakatnya dan
dengan menggunakan sumber daya-sumber daya yang ada harus mampu
menaksir potensi sumber daya yang diperlukan untuk merancang dan
membangun perekonomian daerah.
Pembangunan ekonomi nasional sejak PELITA I memang telah memberi hasil positif bila dilihat pada tingkat makro. Tingkat pendapatan riil masyarakat rata-rata per kapita mengalami peningkatan dari hanya sekitar US$50 pada pertengahan dekade 1960-an menjadi lebih dari US$1.000 pada pertengahan dekade 1990-an. Namun dilihat pada tingkat meso dan mikro, pembangunan selama masa pemerintahan orde baru telah menciptakan suatu kesenjangan yang besar, baik dalam bentuk personal income, distribution, maupun dalam bentuk kesenjangan ekonomi atau pendapatan antar daerah atau provinsi.
Pembangunan ekonomi nasional sejak PELITA I memang telah memberi hasil positif bila dilihat pada tingkat makro. Tingkat pendapatan riil masyarakat rata-rata per kapita mengalami peningkatan dari hanya sekitar US$50 pada pertengahan dekade 1960-an menjadi lebih dari US$1.000 pada pertengahan dekade 1990-an. Namun dilihat pada tingkat meso dan mikro, pembangunan selama masa pemerintahan orde baru telah menciptakan suatu kesenjangan yang besar, baik dalam bentuk personal income, distribution, maupun dalam bentuk kesenjangan ekonomi atau pendapatan antar daerah atau provinsi.
- Factor-faktor penyebab ketimpangan
1.
Kosentrasi Kegiatan Ekonomi Wilayah
Konsentrasi
kegiatan ekonomi yang tinggi di daerah tertentu merupakan salah satu
faktor yang menyebabkan terjadinya ketimpangan pembangunan antar
daerah. Ekonomi dari daerah dengan konsentrasi kegiatan ekonomi
tinggi cenderung tumbuh pesat. Sedangkan daerah dengan tingkat
konsentrasi ekonomi rendahan cenderung mempunyai tingkat pembangunan
dan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah. Di Indonesia, strategi
pembangunan ekonomi nasional yang diterapkan selama pemerintahan Orde
Baru membuat secara langsung maupun tidak langsung terpusatnya
pembangunan ekonomi di Jawa, khususnya Jawa Barat dan Jawa Timur, dan
hingga tingkat tertentu di Sumatra. Ini membuat terbelakangnya
pembangunan ekonomi diprovinsi-provinsi di luar Jawa, khususnya di
IKT.
Selain
itu, memusatnya pembangunan ekonomi di Jawa juga disebabkan oleh
berbagai hal lain, di antaranya ketersediaan infrastruktur dan letak
geografis. Ekspansi ekonomi dalam pola seperti ini terbukti mempunyai
pengaruh yang merugikan bagi daerah-daerah lain, karena L dan K yang
ada, serta kegiatan perdagangan pindah dari daerah-daerah di luar
Jawa ke Jawa. Khususnya migrasi L, baik dari kategori L berpendidikan
rendah maupun berpendidikan tinggi terus mengalir ke Jawa, sehingga
merugikan daerah-daerah lain salah satu faktor produksi penting
hilang di daerah-daerah. Kerugian yang dialami banyak daerah di luar
Jawa, khususnya IKT, karena terpusatnya kegiatan ekonomi nasional di
Jawa adalah salah satu contoh konkret dari apa yang dimaksud dengan
efek “penyurutan” dari kegiatan ekonomi yang terpusatkan di suatu
daerah. Namun, sebenarnya kegiatan ekonomi yang terpusatnya di Jawa
tidak harus sepenuhnya merugikan semua daerah lain, khususnya yang
dekat dengan Jawa; atau tidak harus memperbesar efek-efek polarisasi.
Paling tidak dalam teori, pembangunan ekonomi yang pesat di Jawa
selama ini bisa juga memberi banyak keuntungan, misalnya dalam bentuk
ekspor dari daerah-daerah tersebut ke Jawa meningkat dan berarti
dampak positif terhadap pertumbuhan kesempatan kerja dan pendapatan
di daerah-daerah tersebut.
2.
Alokasi Investasi
Indikator
lain yang juga menujukkan pola serupa adalah distribusi investasi (I)
langsung, baik yang bersumber dari luar negeri (PMA) mau pun dari
dalam negeri (PMDN). Berdasarkan teori pertumbuhan ekonomi dari
Harrod-Domar yang menerangkan adanya korelasi positif antara tingkat
I dan laju pertumbuhan ekonomi, dapat di katakan bahwa kurangnya I di
suatu wilayah membuat pertumbuhan ekonomi dan tingkat pendapatan
masyarakat per kapita di wilayah tersebut rendah , karena tidak ada
kegiatan kegiatan ekonomi yang produktif seperti industri manufaktur.
- Pembagian Indonesia bagian timur
Kawasan Timur
Indonesia (Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi) dikenal sebagai
kawasan yang kaya akan sumber daya alam namun menghadapi tantangan
pembangunan yang berat dalam perbaikan iklim investasi, peningkatan
kualitas pelayanan dan penguatan pemerintahan. Keterisolasian secara
geografis dan terbatasnya akses pengetahuan yang berkualitas menjadi
tantangan tersendiri bagi pemerintah dan individu yang berpikiran
maju untuk saling belajar dan bekerjasama akibatnya sulit tercipta
kerjasama efektif antar para individu dan antar wilayah dalam
mencapai tujuan-tujuan pembangunan.PE
- Teori dan analisis pembangunan ekonomi daerah
Perbedaan
karakteristik wilayah berarti perbedaan potensi yang dimiliki,
sehingga membutuhkan perbedaan kebijakan untuk setiap wilayah. Untuk
menunjukkan adanya perbedaan potensi ini.
Zona Pengembangan Ekonomi Daerah adalah pendekatan pengembangan ekonomi daerah dengan membagi habis wilayah sebuah daerah berdasarkan potensi unggulan yang dimiliki, dalam satu daerah dapat terdiri dari dua atau lebih zona dan sebuah zona dapat terdiri dari dua atau lebih cluster. Setiap zona diberi nama sesuai dengan potensi unggulan yang dimiliki, demikian pula pemberian nama untuk setiap cluster, misalnya : Zona Pengembangan Sektor Pertanian yang terdiri dari Cluster Bawang Merah, Cluster Semangka, Cluster Kacang Tanah, dst.Zona pengembangan ekonomi daerah (ZPED) adalah salah satu solusi yang dapat diterapkan untuk membangun ekonomi suatu daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Pola pembangunan ekonomi dengan pendekatan Zona Pengembangan Ekonomi Daerah (ZPED), bertujuan:
Zona Pengembangan Ekonomi Daerah adalah pendekatan pengembangan ekonomi daerah dengan membagi habis wilayah sebuah daerah berdasarkan potensi unggulan yang dimiliki, dalam satu daerah dapat terdiri dari dua atau lebih zona dan sebuah zona dapat terdiri dari dua atau lebih cluster. Setiap zona diberi nama sesuai dengan potensi unggulan yang dimiliki, demikian pula pemberian nama untuk setiap cluster, misalnya : Zona Pengembangan Sektor Pertanian yang terdiri dari Cluster Bawang Merah, Cluster Semangka, Cluster Kacang Tanah, dst.Zona pengembangan ekonomi daerah (ZPED) adalah salah satu solusi yang dapat diterapkan untuk membangun ekonomi suatu daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Pola pembangunan ekonomi dengan pendekatan Zona Pengembangan Ekonomi Daerah (ZPED), bertujuan:
1)
Membangun setiap wilayah sesuai potensi yang menjadi keunggulan
kompetitifnya/kompetensi intinya.
2)
Menciptakan proses pembangunan ekonomi lebih terstruktur, terarah dan
berkesinambungan.
3)
Memberikan peluang pengembangan wilayah kecamatan dan desa sebagai
pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal
ini sejalan dengan strategi pembangunan yang umumnya dikembangkan
oleh para ahli ekonomi regional dewasa ini. Para ahli sangat concern
dengan ide pengembangan ekonomi yang bersifat lokal, sehingga
lahirlah berbagai Strategi Pembangunan Ekonomi Lokal (Local Economic
Development/LED).Strategi ini terangkum dalam berbagai teori dan
analisis yang terkait dengan pembangunan ekonomi lokal. Salah satu
analisis yang relevan dengan strategi ini adalah Model Pembangunan
Tak Seimbang, yang dikemukakan oleh Hirscman :
Model
pembangunan tak seimbang menolak pemberlakuan sama pada setiap sektor
yang mendukung perkembangan ekonomi suatu wilayah. Model pembangunan
ini mengharuskan adanya konsentrasi pembangunan pada sektor yang
menjadi unggulan (leading sector) sehingga pada akhirnya akan
merangsang perkembangan sektor lainnya.
Daftar
pustaka
:http://woocara.blogspot.com/2015/10/pengertian-otonomi-daerah-dasar-hukum-prinsip-asas-dan-tujuan-otonomi-daerah.html#ixzz476r70euQ
https://syukriy.wordpress.com/2013/04/22/perubahan-apbd/
http://www.negarahukum.com/hukum/pendapatan-asli-daerah.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah_di_Indonesia
http://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah
http://www.negarahukum.com/hukum/pendapatan-asli-daerah.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah_di_Indonesia
http://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah
http://denandardede.blogspot.co.id/2015/05/teori-dan-analisis-pembangunan-ekonomi.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar