TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA
MASIH RELEVANKAH PEREKONOMIAN PANCASILA INDONESIA
Nama : Ichpa Ila Ichsani
Kelas :1EB08
NPM :23215216
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
Sistem
perekonomian
adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan
sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi
di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu
mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu
boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya,
semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem
ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.Sistem
Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan
sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut
dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP
tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan,
nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi
kerakyatan, dan keadilan.
CIRI
– CIRI EKONOMI PANCASILA
- Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
- Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
- Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
- Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Sistem
ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai
dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti
halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia
akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat
ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem
ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada
masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan
oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia
berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi
sosialis.masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa
Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini
bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah
melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan.
Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia.
Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.
Sistem
ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1),
(2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah
koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah
perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang
berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang
banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta
juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan
demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem
perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah),
perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan
menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi
kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika
pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam
mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara
pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi
kerakyatan.
Kondisi
perekonomian saat ini tidak seimbang. Dari berbagai kota yang pernah
dikunjungi, pasti pernah terlintas di benak bahwa betapa banyak
ketimpangan di negeri nan hijau ini. Di satu kawasan, berderet rumah
besar, bagus, arsitektur indah, penghuninya sudah ditambah dengan
beberapa pembantu, dan deretan mobil mewah pun ada di
halaman.Sebaliknya masih banyak deretan rumah kardus dan rumah-rumah
berpapan bekas dengan keadaan MCK seadanya atau kadang tak ada sama
sekali hingga harus menumpang ke masjid. Itulah gambaran sekilas
kondisi perekonomian Indonesia saat ini dilihat dari kondisi rumah
tinggal rakyatnya.
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu moral agama yang berarti pembangunan
di negara ini harus sesuai dengan moral.
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab, kemerataan sosial, yaitu ada
kehendak kuat warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial,
tidak membiarkan terjadi dan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan
kesenjangan sosial.
3.
Persatuan Indonesia,nasionalisme ekonomi; bahwa dalam era globalisasi
makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional yang
kuat, tangguh, dan mandiri.
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, “demokrasi ekonomi berdasar kerakyatan
dan kekeluargaan; koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai
perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat.
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, keseimbangan yang
harmonis, efisien, dan adil antara perencanaan nasional dengan
desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan
bertanggungjawab, menuju pewujudan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA :
https://gandivikrip.wordpress.com/2013/10/31/masih-relevankah-platform-pancasila-dengan-kondisi-sosial-ekonomi-saat-ini/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar