Rabu, 06 April 2016

TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA - PDB, PERTUMBUHAN DAN PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI

TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA
PDB, PERTUMBUHAN DAN PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI



Nama                           : Ichpa Ila Ichsani
Kelas                           :1EB08
NPM                            :23215216


UNIVERSITAS GUNADARMA
2016


1. Pengetian produk domestik bruto ( GDP )
Gross Domestic Product (GDP) atau produk domestik bruto (PDB) dapat diartikan sebagai nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu setahun. PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan. GDP tidak mempertimbangkan kebangsaan perusahaan atau warga negara yang menghasilkan barang atau jasa negara tersebut. GDP dihitung berdasarkan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh   warga negara yang berdomisili di negara tersebut, baik pribumi maupun warga negara asing.

2. Pengertian Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi ialah proses kenaikan output perkapita yang terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan merupakan kondisi utama atau suatu keharusan bagi kelangsungan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Karena jumlah penduduk bertambah setiap tahun yang dengan sendirinya kebutuhan konsumsi sehari-hari juga bertambah setiap tahun, maka dibutuhkan penambahan pendapatan setiap tahun.

3. Pertumbuhan Ekonomi Selama Orde Baru Hingga Saat Ini
Melihat kondisi pembangunan ekonomi Indonesia selama pemerintahan orde baru (sebelum krisis ekonomi 1997)dapat dikatakan bahwa Indonesia telah mengalami suatu proses pembangunan ekonomi yang sepektakuler, paling tidak pada tingkat makro (agregat). Keberhasilan ini dapat diukur dengan sejumlah indicator ekonomi makro. Namun, sejak pelita 1 dimulai PN Indonesia perkapita mengalami peningkatan relatif tinggi setiap tahun dan pada akhir dekade 1980-an telah mendekati US$500. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan PDB rata-rata pertahun juga tinggi 7%-8% selama 1970-an dan turunke 3%-4% pertahun selama 1980-an. Selama 70-an dan 80-an, proses yang cukup serius, yang terutama disebabkan oleh faktor-faktor eksternal, seprti merosotnya harga miyak mentah di pasar internasional menjelang pertengahan 1980-an dan resensi ekonomi dunia pada decade yang sama. Karena Indonesia sejak pemerintahan orde baru menganut system ekonomi terbuka, 18 goncangan-goncangan eksternal seperti itu sangat terasa sangat dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi.
Selain faktor harga, ekspor Indonesia, baik komoditas primer maupun barang-barang industri maju, seperti jepang, as, dan eropa barat yang merupakan pasar penting ekspor indonesia. Dampak negative dari resensi ekonomi dunia tahun 1982 terhadap perekonomian Indonesia terutama terasa dalam laju perumbuhan ekonomi selama 1982- 1988 jauh lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya. Karena pengalaman menujukan bahwa biasanya resensi ekonomi dunialebih mengakibatkan permintaan dunia berkurang terhadap bahan-bahan baku (yang sebagian besar di ekspor oleh NSB) daripada permintaan terhadap barang-baraang konsumsi, seperti alat-alat rumah tangga dari elektronik dan mobil (yang pada umumnya adalah ekspor Negara-negara maju). Pada saat krisis ekonomimencapai klimaksnya, yakni tahun 1998, laju pertumbuhan PDB jatuh dratis hingga 13,1%. Namun, padatahun 1999 kembali positif walaupun kecil sekitar 0,8% dan tahun 2000ekonomi Indonesia sampai mengalami laju pertumbuhan yang tinggi hampir mencapai 5%. Namun, tahun 2001 laju pertumbuhan ekonomi kembali merosot hinngga 3.8% akibat gejolak politikyang sempat memanas kembali dan pada tahun 2007 laju pertumbuhan tercatat sedikit diatas 6%.
Antara tahun 1990 hingga setahun menjelang krisis ekonomi, ekonomi indonesia tumbuh rata-rata pertahun diatas 8%. Kemajuan yang dicapai oleh cina dan india memang sangat menakjubkan. Pada awal dekade 90-an, pertumbuhan ekonomi dikedua Negara besar tersebut masing-masing tercatat hanya 3,8% dan 5,3%. Namun, pada pertengahan dekade 90-an, pertumbuhan kedua Negara itu sudahmenyamai bahkan melewati persentasi Indonesia. Dari sejumlah Negara ASEAN yang juga dihantam oleh krisis 1997/98, Indonesia memang paling parah dengan pertumbuhan negative hingga 13,1%,disusul kemudian oleh Thailand dengan -10,5%dan Malaysia-7,4%. Namun, yang menakjubkan dari kedua Negara tersebut setahunsetelah itu ekonomi mereka mengalami pulih lebih cepat dibandingkan ekonomi Indonesia yang hanya 0,8%. Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semakin membaik setelah 1998 tercerminkan pada peningkatanPDB perkapita atas dasar harga berlaku tercatatsekitar 4,8 juta rupiah. Tahun 1999 naik menjadi 5,4 juta rupiah dan berlangsung sehingga mencapai sekitar 10,6 juta rupiah tahun 2004, perkapita Indonesia pada tahun 2006 mencapai 1420 dalar AS, di atas india, tetapi masih jauh lebih rendah dibandingkan china.

Tahun 1998, sebagai akibat dari krisis ekonomi, semua komponen pengeluaran mengalami penurunan, terkecuali X, yang maengakibatkan kontraksi AD sekitar 13%. Sedangkan perkembangan X bias bertahan positif selama masa krisis terutama, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Komponen AD yang paling besar penurunannya selama 1998 adalah pembentukan modal bruto (investasi) yang merosot sekitar 33,01% dibandingkan kontraksi dari pengeluara konsumsi swasta (rumah tangga) sebesar 6,40% dan pengeluaran pemerintah sekitar 15,37%.besarnya penurunan investasi tersebut juga kelihatan jelas dari penurunan persentasenya terhadap PDB pada tahun 2000 pertumbuhan investasi (tidak termasuk perubahan stok) sempat mencapai hampir 18%, namun setelah itu merosot terus hingga negative pada tahun 2002.
Pada awalnya, salah satu faktor penting yang menyebabkan merosotnya kegiatan investasi didalam negri selama masa krisis, seperti juga dinegara-negara asia lain yang terena krisis (korea selatan dan Thailand), adalah karena kerugian besar yang dialami oleh perusahan swasta akibat depresiasi rupiah yang besar, sementara utang luar negri (ULN) nya dalam mata uang dolar AS tidak dilindungi (hedging) sebelumnya dengan kurs tertentu di pasar berjangka waktu kedepan (forward). Faktor-faktor lain yang membuat lesunya komponen investasi didalam AS diantaranya adalah jatuhnya harga saham, pelarian moda ( atau arus modal keluar lebih banyak daripada arus masuk), dan resiko premium yang meningkat drastis. Dua faktor terakhir ini didorong terutama oleh kondisi politik, social, keamanan dan penegakan hukum yang buruk. Sedangkan dari ekspor meningkat karena memang depresiasi rupiah terhadap dolar As waktu itu membuat sebagian produk Indonesia, khususnya perkebunan, mengalami peningkatan daya saing harga.

4. FAKTOR-FAKTOR PENENTU PROSPEK PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA
Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara umum adalah :
1. Faktor produksi
2. Faktor investasi
3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5. Faktor keuangan negara
5. PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI
Pembangunan ekonomi jangka panjang dengan pertumbuhan PDB akan membawa suatu perubahan mendasar dalam struktur ekonomi, dari ekonomi tradisional dengan pertanian sebagai sektor utama ke ekonomi modern yang didominasi oleh sektor-sektor nonprimer, khususnya industri manufaktur dengan increasing returns to scale (relasi positif antara pertumbuhan output dan pertumbuhan produktivitas) yang dinamis sebagai motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi (Weiss, 1988).
Ada kecenderungan bahwa semakin tinggi laju pertumbuhan ekonomi yang akan membuat semakin tinggi pendapatan masyarakat per-kapita, semakin cepat perubahan struktur ekonomi, dengan asumsi faktor-faktor penentu lain mendukung proses tersebut, seperti manusia (tenaga kerja), bahan baku, dan teknologi tersedia.
Teori perubahan struktual menitikberatkan pembahasan pada mekanisme transformasi ekonomi yang dialami oleh NSB, yang semula lebih bersifat subsistens dan menitikberatkan pada sektor pertanian menuju ke struktur perekonomian yang lebih modern, yang didominasi oleh sektor-sektor nonprimer. Ada dua teori utama yang umum digunakan dalam menganalisis perubahan struktur ekonomi, yakni dari Arthur Lewis (teori migrasi) dan Hollis Chenery (teori transformasi struktual).
Teori Lewis pada dasarnya membahas proses pembangunan ekonomi yang terjadi di perdesaan dan di perkotaan. Dalam teorinya, mengasumsikan bahwa perekonomian suatu negara pada dasarnya terbagi menjadi 2, yaitu perekonomian tradisional di perdesaan yang didominasi oleh sektor pertanian dan perekonomian modern di perkotaan dengan industri sebagai sektor utama.
Kerangka pemikiran teori Chenery pada dasarnya sama seperti di model Lewis. Teori Chenery, dikenal dengan teori pattern of development, memfokuskan pada perubahan struktur dalam tahapan proses perubahan ekonomi di NSB, yang mengalami transformasi dari pertanian tradisional (subsistens) ke sektor industri sebagai mesin penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
Kenaikan produksi sektor industri manufaktur dinyatakan sama besarnya dengan jumlah dari 4 faktor berikut :
a)      Kenaikan permintaan domestik, yang memuat permintaan langsung untuk produk industri manufaktur plus efek tidak langsung dari kenaikan permintaan domestik untuk produk sektor-sektor lainnya terhadap sektor industri manufaktur.
b)      Perluasan ekspor (pertumbuhan dan diversivikasi) atau efek total dari kenaikan jumlah ekspor tehadap produk industri manufaktur.
c)      Subsitusi impor atau efek total dari kenaikan proporsi permintaan disetiap sektor yang dipenuhi lewat produksi domestik terhadap output industri manufaktur.
d)     Perubahan teknologi atau efek total dari perubahan koefisien input-output didalam perekonomian akibat kenaikan upah dan tingkat pendapatan terhadap sektor industri manufaktur.
Didalam kelompok negara-negara sedang berkembang (NSB), banyak negara yang juga mengalami transisi ekonomi yang sangat pesat dalam tiga dekade terakhir ini, walaupun pola dan prosesnya berbeda antarnegara. Variasi ini disebabkan oleh perbedaan antarnegara dalam sejumlah faktor internal seperti berikut :
a)      Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri (basis ekonomi)
Suatu negara yang pada awal pembangunan ekonomi/industrialisasinya sudah memiliki industri-industri dasar yang relatif kuat akan mengalami proses industrialisasi yang lebih cepat/pesat dibandingkan dengan negara  yang hanya memiliki industri-industri ringan.
b)      Besarnya pasar dalam negeri
Besarnya pasar domestik ditentukan oleh kombinasi antara jumlah populasi dan tingkatan pendapatan rill per-kapita. Pasar dalam negeri yang besar merupakan salah satu faktor intensif bagi pertumbuhan kegiatan ekonomi, termasuk industri, karena menjamin adanya skala ekonomis dan efisiensi dalam proses produksi (dengan asumsi bahwa faktor-faktor penentu lainnya mendukung).
c)      Pola distribusi pendapatan
Faktor ini sangat mendukung faktor pasar diatas. Walaupun tingkat pendapatan rata-rata per-kapita naik pesat, tetapi kalau distribusinya pincang maka kenaikan pendapatan tersebut tidak terlalu berarti bagi pertumbuhan industri-industri selain industri-industri yang membuat barang-barang sederhana, seperti makanan, minuman, sepatu, dan pakaian jadi (tekstil).
d)     Karakteristik dan industrialisasi
Misalnya, cara pelaksanaan atau strategi pengembangan industri yang diterapkan, jenis industri yang diunggulkan, pola pembangunan industri, dan insentif yang diberikan. Aspek-aspek ini biasanya berbeda antarnegara yang menghasilkan pola industrialisasi yang juga berbeda antarnegara.
e)      Keberadaan SDA
Ada kecenderungan bahwa negara yang kaya akan SDA mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah atau terlambat melakukan industrialisasi atau tidak berhasil melakukan diversivikasi ekonomi (perubahan struktur) daripada negara yang miskin SDA.
f)       Kebijakan perdagangan luar negeri
Fakta menunjukan bahwa di negara yang menerapkan kebijakan ekonomi tertutup (inward looking), pola dan hasil industrialisasinya berbeda dibandingkan dengan negara yang menerapkan kebijakan ekonomi terbuka (outward looking).


Daftar pustaka :
• Dr. Tulus T.H. Tambunan, Perekonomian Indonesia
• Penerbit Ghalia Indonesia (April 2009)
• http://www.tenagasosial.com/2013/08/perubahan-struktur-ekonomi-indonesia.html
• http://syariah99.blogspot.com/2013/06/pertumbuhan-ekonomi-perubahan-struktur.html
• http://id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_ekonomi
• http://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-makro/pengaruh-investasi-terhadap-pertumbuhan-ekonomi-suatu-negara
• http://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-makro/pengaruh-investasi-terhadap-pertumbuhan-ekonomi-suatu-negara




TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA - PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM INDONESIA

TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA
PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM INDONESIA



Nama                           : Ichpa Ila Ichsani
Kelas                           :1EB08
NPM                            :23215216


UNIVERSITAS GUNADARMA
2016


1.      Pengertian sumber daya alam
Sumber Daya Alam adalah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).
1.      Macam-macam sumber Daya Alam
Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya.
a. Berdasarkan sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
1. Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter barukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
2. Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumf, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
3. Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.
b. Berdasarkan potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut.
1. Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
2. Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain.
3. Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
c. Berdasarkan jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
·                     Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
·                     Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.

1.                  Masalah sumber daya alam struktur penguasaan sumber daya alamIndonesia memiliki wilayah yang kaya akan sumber daya alam, baik jenis maupun jumlahnya. Menyadari akan hal tersebut, para orang-orang terdahulu telah menerapkan prinsip dasar pengelolaan sumber daya alam dalam konstitusi Negara yang tetap hingga sekarang, yaitu: Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Hubungan dalam bidang pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antar pemerintah dan pemerintah daerah antara lain:
1. Kewenangan, tanggung jawab, pemanfaatan, pemeliharaan, pengendalian dampak, budidaya dan pelestarian.
2.  Bagi hasil atas pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya.
3.  Penyerasian lingkungan dan tata ruang serta rehabilitasi lahan.
Terus menurunnya kondisi hutan. Hutan merupakan salah satu sumber daya yang penting, tidak hanya dalam menunjang perekonomian nasional tetapi juga dalam menjaga daya dukung lingkungan terhadap keseimbangan ekosistem dunia. Di Indonesia tiap tahunnya jumlah hutan diperkirakan berkurang 3-5% per tahunnya.
Kerusakan DAS (Daerah Aliran Sungai). Praktik penebangan liar dan konversi lahan menimbulkan dampak yang luas, yaitu kerusakan ekosistem dalam tatanan DAS. Kerusakan DAS tersebut juga dipacu oleh pengelolaan DAS yang kurang terkoordinasi antara hulu dan hilir serta kelembagaan yang masih lemah. Hal ini akan mengancam keseimbangan ekosistem secara luas, khususnya cadangan dan pasokan air yang sangat dibutuhkan untuk irigasi, pertanian, industri, dan konsumsi rumah tangga.
Habitat ekosistem pesisir dan laut semakin rusak. Kerusakan habitat ekosistem di wilayah pesisir dan laut semakin meningkat. Rusaknya habitat ekosistem pesisir seperti deforestasi hutan mangrove telah mengakibatkan erosi pantai dan berkurangnya keanekaragaman hayati (biodiversity). Erosi ini juga diperburuk oleh perencanaan tata ruang dan pengembangan wilayah yang kurang tepat. Beberapa kegiatan yang diduga sebagai penyebab terjadinya erosi pantai, antara lain pengambilan pasir laut untuk reklamasi pantai, pembangunan hotel, dan kegiatan- kegiatan lain yang bertujuan untuk memanfaatkan pantai dan perairannya. Sementara itu, laju sedimentasi yang merusak perairan pesisir juga terus meningkat.
Citra pertambangan yang merusak lingkungan. Sifat usaha pertambangan,khususnya tambang terbuka (open pit mining), selalu merubah bentang alam sehinggamempengaruhi ekosistem dan habitat aslinya. Dalam skala besar akan mengganggukeseimbangan fungsi lingkungan hidup dan berdampak buruk bagi kehidupan manusia.Dengan citra semacam ini usaha pertambangan cenderung ditolak masyarakat. Citra ini diperburuk oleh banyaknya pertambangan tanpa ijin (PETI) yang sangat merusak lingkungan.
Permasalahan pengelolaan sumber daya alam menjadi sangat penting dalam pembangunan ekonomi pada masa kini dan masa yang akan datang. Di lain pihak sumber daya alam tersebut telah banyak mengalami kerusakan-kerusakan, terutama berkaitan dengan cara-cara eksploitasinya guna mencapai tujuan bisnis dan ekonomi. Dalam laporan PBB pada awal tahun 2000 umpamanya, telah diidentifikasi 5 jenis kerusakan ekosistem yang terancam mencapai limitnya, yaitu meliputi ekosistem kawasan pantai dan sumberdaya bahari, ekosistem lahan pertanian, ekosistem air tawar, ekosistem padang rumput dan ekosistem hutan. Kerusakan-kerusakan sumberdaya alam di dalam ekosistem-ekosistem tersebut terjadi terutama karena kekeliruan dalam pengelolaannya sehingga mengalami kerusakan yang disebabkan karena terjadinya perubahan besar, yang mengarah kepada pembangunan ekonomi yang tidak berkelanjutan. Padahal sumberdaya tersebut merupakan pendukung utama bagi kehidupan manusia, dan karenanya menjadi sangat penting kaitannya dengan kegiatan ekonomi dan kehidupan masyarakat manusia yang mengarah kepada kecenderungan pengurasan (depletion) dan degradasi (degradation). Kecenderungan ini baik dilihat dari segi kualitas maupun kuantitasnya dan terjadi di hampir semua kawasan, baik terjadi di negara-negara maju maupun negara berkembang atau miskin.
Sumberdaya alam mempunyai peranan cukup penting bagi kehidupan manusia. Sumberdaya alam bagi berbagai komunitas di Indonesia bukan hanya memiliki nilai ekonomi tetapi juga makna sosial, budaya dan politik. Sumberdaya alam berperan penting dalam pembentukan peradaban pada kehidupan manusia, sehingga setiap budaya dan etnis memiliki konsepsi dan pandangan dunia tersendiri tentang penguasaan dan pengelolaan dari sumberdaya alam. Konsepsi kosmologi dan pandangan dunia tentang sumberdaya alam terutama tanah pada beberapa etnis di Indonesia memiliki persamaan, yakni tanah sebagai entitats yang integral atau sebagai suatu ekosistem. Secara umum tata kelola sumberdaya alam yang dilakukan oleh suatu komunitas adat mengenal adanya beragam status penguasaan dan pemanfaatannya.
Bentuk dan status penguasaan sumberdaya alam dapat dibedakan atas empat kelompok :
1) Milik umum (open accses) yaitu tidak selamanya sumberdaya milik umum tidak ada pemiliknya. Sumber daya jenis ini dikuasai oleh suatu kelompok /komunitas, karenanya orang atau kelompok lain tidak dapat mengambil manfaat sumberdaya tersebut tanpa izin kelompok yang menguasainya.
2) Milik negara (state), yaitu sumberdaya yang secara tegas dikuasai dan dikontrol oleh negara
3) Milik pribadi atau perorangan (private) yaitu sumberdaya yang secara tegas dimiliki oleh orang-perorangan  dan orang lain tidak dapat menguasai dan mengaturnya.
4) Milik bersama (communal) yaitu status kepemilikannya diambangkan, tiap orang bebas dan terbuka untuk memperoleh manfaat

2.      Kebijakan Sumber Daya Alam (Struktur Penguasaan Sumber Daya Alam)

  • Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
  • Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
  • Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
  • Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
  • Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.

    Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :

  1. Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
  2. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
  3. Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
  4. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
  5. Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
  6. Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.

    Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:

  1. Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
  2. Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
  3. Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
  4. Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
  5. Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.

3.      Dominasi SDA di Indonesia

 Dominasi asing merupakan permasalahan penting di bidang energi negara. Penguasaan asing atas sumber daya alam telah banyak menimbulkan persoalan, tidak hanya bidang energi tapi juga merambah kepada kehidupan ekonomi, sosial budaya dan lingkungan hidup.
Pertambangan (Batu bara, emas, nikel, timah, bijih besi) minyak, gas, hutan serta perkebunan, sumber daya alam yang sekarang sedang digalakan secara besar-besaran oleh pemerintah indonesia. Sebuah model pembangunan yang di dasarkan pada penghancuran basis produksi masyarakat lama yang dilepaskan dari alat produksinya untuk kemudian dimasukan ke dalam barisan tentara proletariat dan menghancurkan ekologi. Bahkan kerusakan ekologi pun masih bisa di jadikan sumber pelipatgandaan kapital, baik itu lewat pinjaman/hibah jual beli karbon, Corporate Sosial Responsibility, Konservasi lahan dan lain-lain.
Dampak yang paling terasa ialah pembukaan sistem pasar bebas tanpa ada hambatan birokratis, karena untuk sekarang ini sistem pemberian Izin Usaha terutama untuk industri ekstratif tidak harus tersentral di Pemerintah Pusat namun bisa langsung ke pemeritah daerah
Dari uraian data di atas nampak jelas bahwa investasi asing lebih mendominasi perekonomian Indonesia dengan presentase modal asing sebesar 67 % dan modal dalam negeri hanya sebesar 33 %, data ini mengindikasikan lemahnya borjuasi dalam negeri karena masih di dominasi asing. Di tambah lagi dengan masuknya modal dari negara-negara imperialis melalui lembaga financial, sebagai contoh bagaimana bank-bank di Inggris memanfaatkan dana pensiun rakyat Inggris untuk di investasikan ke lebih dari 50 proyek penambangan dan 12 perusahaan besar yang beroprasi di Kalimantan timur.Contoh ialah BHP Billiton yang merupakan salah satu perusahaan Inggris yang rencanaya akan menambang batubara di Indonesia dengan luas 350.000 hektar di kabupaten Kutai Barat, propinsi kalimantan timur.

Daftar pustaka :
http://www.kemenperin.go.id/direktoriperusahaan?what=air%20minum%20dalam%20kemasan&prov=o&hal=2

Jumat, 01 April 2016

PEREKONOMIAN INDONESIA-MASIH RELEVANKAH PERKONOMIAN PANCASILA INDONESIA

TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA
MASIH RELEVANKAH PEREKONOMIAN PANCASILA INDONESIA



    
Nama                           : Ichpa Ila Ichsani
Kelas                           :1EB08
NPM                            :23215216


UNIVERSITAS GUNADARMA
2016


Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.
CIRI – CIRI EKONOMI PANCASILA 
  1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
  2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
  3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
  4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia.

Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.

Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.

Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.


Kondisi perekonomian saat ini tidak seimbang. Dari berbagai kota yang pernah dikunjungi, pasti pernah terlintas di benak bahwa betapa banyak ketimpangan di negeri nan hijau ini. Di satu kawasan, berderet rumah besar, bagus, arsitektur indah, penghuninya sudah ditambah dengan beberapa pembantu, dan deretan mobil mewah pun ada di halaman.Sebaliknya masih banyak deretan rumah kardus dan rumah-rumah berpapan bekas dengan keadaan MCK seadanya atau kadang tak ada sama sekali hingga harus menumpang ke masjid. Itulah gambaran sekilas kondisi perekonomian Indonesia saat ini dilihat dari kondisi rumah tinggal rakyatnya.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu moral agama yang berarti pembangunan di negara ini harus sesuai dengan moral.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, kemerataan sosial, yaitu ada kehendak kuat warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial, tidak membiarkan terjadi dan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial.
3. Persatuan Indonesia,nasionalisme ekonomi; bahwa dalam era globalisasi makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, “demokrasi ekonomi berdasar kerakyatan dan kekeluargaan; koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan bertanggungjawab, menuju pewujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA :
https://gandivikrip.wordpress.com/2013/10/31/masih-relevankah-platform-pancasila-dengan-kondisi-sosial-ekonomi-saat-ini/



PEREKONOMIAN INDONESIA- SUDAH SIAPKAH INDONESIA MENGALAMI MEA

TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA
SUDAH SIAPKAH INDONESIA MENGALAMI MEA



Nama                           : Ichpa Ila Ichsani
Kelas                           :1EB08
NPM                            :23215216


UNIVERSITAS GUNADARMA
2016



MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang direncanakan akan tercapai  pada tahun 2015. MEA tersebut memiliki peluang yang sangat besar diantaranya yaitu manfaat integrasi ekonomi, pasar potensial dunia, negara pengekspor, negara tujuan investasi, dan meningkatkan daya saing.

Tak mudah memang memandang MEA dalam satu sisi saja.MEA mempunyai beberapa tujuan yang bisa mendorong perdagangan jasa menjadi lebih mudah diantara negara-negara anggota ASEAN.Namun MEA juga akan mendorong persaingan tenaga kerja. Setiap negara anggota ASEAN akan membuka kesempatan bagi 8 sektor tenaga kerja seperti insinyur, arsitek, perawat, tenaga survey, tenaga pariwisata, praktisi medis, dokter gigi dan akuntan secara terbuka. Artinya akan ada banyak orang dalam profesi ini yang akan masuk ke Indonesia dan bersaing dengan tenaga kerja Indonesia.Salah satu aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) dari Jala PRT, Safitri menyatakan bahwa keputusan dalam MEA akan berdampak besar bagi nasib PRT migran atau TKI.Hingga hari ini kita masih memperjuangkan Rancangan Undang-Undang PRT agar menjadi Undang-Undang, jika PRT kita harus bersaing dengan PRT negara-negara lain, lalu bagaimana nasib mereka selanjutnya.Program Manager Hak Asasi Manusia Asean Human Right Working Group (HRWG), Daniel Awigra menyatakan bahwa yang harus didorong saat ini yaitu pertama, pemerintahan Jokowi harus membuka dokumen yang diatur dalam MEA. Dibukanya dokumen ini agar masyarakat bisa merespon soal MEA dan memberikan masukan . pemerintah harus menjamin adanya instrumen hukum legal untuk melindungi para buruh atau tenaga kerja di ASEAN. Usulan lain yaitu mendesak pemerintah agar memberikan road map perlindungan terhadap buruh.Dari sini kita bisa memastikan bahwa jika MEA ini diterapkan, maka para buruh Indonesia dilindungi haknya, tidak didiskriminasi dan mendapatkan jaminan keamanan. Dan jaminan ini tentu tidak hanya untuk buruh saja, namun perlindungan juga harus diberikan pada keluarga buruh, pada istri, suami dan anak-anak mereka. Perlindungan ini bisa berupa perlindungan kesehatan, jaminan hari tua, kesejahteraan.Pengamat hubungan internasional, Beginda Pakpahan mengusulkan agar sebelum MEA dijalankan pada akhir tahun 2015, harus ada kajian untuk mempersiapkan Indonesia menuju MEA.Harus disiapkan dulu semuanya, misalnya saat ini Indonesia mempunyai 700 ribu insinyur, namun yang bersertifikasi baru sekitar 10 ribu insinyur. Maka penting untuk melihat apa yang belum dilakukan? Apakah pendidikannya? Apakah kesejahteraan ataukah perlu diberikan perlindungan kesehatan atau perlindungan HAM.Sejumlah pengamat ekonomi menyatakan bahwa pasar tunggal ASEAN akan memengaruhi lebih dari 600 juta jiwa masyarakat Asia Tenggara dan 200 juta masyarakat di Indonesia. Pasar tunggal ini juga akan berdampak dan mempengaruhi sektor perdagangan, pertanian, pekerjaan, kesehatan, perbankan, pendidikan dan sejumlah sektor lain terutama terkait liberalisasi jasa dan perdagangan.Indonesia dan 9 negara anggota ASEAN telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan dan Asean Economic Communicty (AEC). Mereka akan mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil dan aliran modal yang lebih bebas. Dalam perjanjian ini akan ada pertukaran soal barang dan jasa yang melibatkan para tenaga kerja negara-negara anggota.

Pengertian Redenominasi

Redenominasi diartikan sebagai penyederhanaan denominasi (pecahan) mata uang suatu negara menjadi pecahan lebih kecil dengan cara menghilangkan nol tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut,

Pengertian Sanering

Sanering adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang.

Jadi, Perekonomian Indonesia pada tahun 2012 menunjukkan kinerja yang cukup baik di tengah situasi perekonomian global yang masih dibayang-bayangi oleh berbagai ketidak-pastian, seperti prospek pemulihan ekonomi di kawasan Eropa (terutama di negara yang mengalami krisis hutang, yaitu Yunani, Italia, Irlandia, Potugal dan Spanyol) dan ancaman jurang fiskal (fiscal cliff ) di AS akibat perbedaan sudut pandang dan kepentingan antara Pemerintahan Barrack Obama (Partai Demokrat) dengan Konggres yang didominasi oleh Partai Republik, terkait strategi kebijakan untuk meningkatkan penerimaan negara dari  pajak, efisiensi pengeluaran negara terutama pengurangan pengeluaran untuk  perlindungan sosial, serta batasan hutang dan defisit anggaran pemerintah AS. Krisis tersebut turut berimbas pada penurunan permintaan eksternal dan  perlambatan aktivitas perekonomian di Asia, termasuk China dan India. Data BPS menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III-2012 bila dibandingkan triwulanIII-2011 tercatat sebesar 6,17 persen dan secara kumulatif mencapai sebesar 6,29persenbila dibandingkan  periode yang sama tahun 2011. Besaran PDB atas dasar harga berlaku secara kumulatif pada triwulan III-2012 mencapai sebesar Rp. 6.151,6 trilyun. Bank Indonesia memperkirakan bahwa pertumbuhan pada triwulan IV-2012 akan mencapai 6,2 persen, sehingga pertumbuhan untuk keseluruhan tahun 2012 akan mencapai sekitar 6,3 persen. Pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan trend yang terus meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya. Bahkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak triwulan II-2012 merupakan pertumbuhan terbesar kedua di Dunia setelah China yang meskipun mencatat angka 7,7 persen namun trendnya menurun dibandingkan triwulan sebelumnya (Firmanzah, 2012). Dengan demikian tingkat pertumbuhan Indonesia kembali berada di atas rata-rata tingkat  pertumbuhan dunia yang pada tahun 2012 diprediksi sebesar 3,5 persen. dimana sebagian besar negara bahkan mengalami pertumbuhan minus. Trend tersebut berbeda bila dibandingkan dengan Singapura yang memiliki tingkat pertumbuhan rata-rata sebesar 6,55 persen, namun fluktuasinya sangat tinggi mulai dari 14,7 persen (2010) setelah mengalami kontraksi -1,3 persen (2009). Demikian pula halnya dengan Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam yang tidak lepas dari imbas krisis global tahun 2009, sehingga turut mengalami pertumbuhan yang minus. Pertumbuhan ekonomi Vietnam memang menunjukkan tingkat yang selalu lebih tinggi dibandingkan Indonesia dari periode 2002 hingga 2010, namun terlihat mulai mengalami dan melambat pertumbuhannya. Sedangkan Myammar dengan skala







Tantangan dan Kesiapan Indonesia untuk Memasuki MEA 2015

  1. Pasar Potensial Dunia.

 Perwujudan AEC 2015 akan menempatkan ASEAN sebagai kawasan pasar terbesar ketiga di dunia yang di dukung oleh jumlah penduduk ketiga terbesar ( 8persen dari total penduduk dunia ) setelah China dan India.

  1. Negara Pengekspor.

 Dengan meningkatnya harga komoditas internasional, sebagian besar negara ASEAN mencatat surplus pada neraca transaksi berjalan. Prospek perekonomian yang cukup baik menyebabkan ASEAN menjadi tempat tujuan investasi.

  1. Negara Tujuan Investor.

 Dalam rangka AEC 2015 berbagai kerja sama regional untuk meningkatkan infrastruktur ( pipa gas, teknologi informasi ) maupun dari sisi pembiayaan menjadi agenda. Kesempatan tersebut membuka peluangbagi perbaikan iklim investasi Indonesia. Terutama dalam melancarkan program infrastruktur domestik.

  1. Daya Saing.

 Liberalisasi perdagangan barang ASEAN akan menjamin kelancaran arus barang untuk pasokan bahan baku maupun bahan jadi di kawasan ASEAN karena hambatan tarif dan non tarif yang tidak ada lagi.

  1. Sektor Jasa yang Terbuka.

 Sektor – sektor jasa yang telah di tetapkan yaitu pariwisata, kesehatan, penerbangan, dan e-ASEAN dan kemudian akan di susul dengan logistik.

  1. Aliran Modal.

 Dari sisi penarikan aliran modal asing, ASEAN sebagai kawasan dikenal sebagai tujuan penanaman modal global, termasuk CLMV khususnya Vietnam.





DAFTAR PUSTAKA :

  1. http://pkbi.or.id/siapkah-indonesia-menghadapi-mea/