Rabu, 19 Oktober 2016

EKONOMI KOPERASI - KOPERASI

EKONOMI KOPERASI
KOPERASI

Di susun Oleh :
Geraldi ( 22215851 ) – 2EB07
Haris Halomoan nasution ( ( 23215058 ) – 2EB07
Hulliyaturrobiah ( 23215176 ) – 2EB07
Ichpa Ila Ichsani ( 23215216 ) -2EB07
Larasita Adhimas Putri ( 23215789 ) – 2EB07

UNIVERSITAS GUNADARMA
2016/2017



Nama Koperasi : Koperasi Guru dan Pegawai SMP 56
Nama Pewawancara : Ibu Zubaidah, Mpd
Alamat Koperasi : Jalan jeruk purut I, RT.3/RW.3 cilandak timur, pasar minggu kota jakarta selatan daerah khusus , ibukota jakarta 12560
  • Sejarah koperasi SMPN 56
Pada tahun 1966 pengurus yayasan pendidikan koperasi di SMP Negeri 56 Jakarta, telah beberapa kali berubah nama mengikuti kebijakan Keala Dinas Pendidikan atau kebijakan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebelum otonomi daerah diberlakukan Januari 2001. SMP LVI atau SMP 56 menjadi sekolah Negeri berdasarkan Surat Keputusan Deputy Menteri Pendidikan Dasar Republik Indonesia Nomor : 108/SK/B/III/65-66 tanggal 30 Juli 1966 yang ditandatangani Wakil Kepala Direktorat Pendidikan Umum, R. Soetedja. Gedung SMP 56 saat berlokasi di kecamatan Kebayoran Baru, semula adalah gedung SMP LPN (Lembaga Pendidikan Nasional) terletak di Jl. Melawai XIV kemudian berubah nama menjadi Jl. Melawai Raya Blok N/2. Berdasarkan Surat Keputusan status penegerian yaitu tanggal 30 juli 1996, tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari berdirinya SMP 56, dengan Kepala Sekolah yang pertama bertugas adalah Bapak Drs. Soetomo Rifai.
Sejak berdirinya SMP 56 tahun 1966 hingga 14 Juli 2014 tercatat 18.388 pernah pmenjadi siswa SMP 56. Tercatat pula sejumlah Kepala Sekolah yang pernah memimpin SMP 56 Jakarta :
1. Drs. Soetomo Rifai1966 s.d. 1980
2. Ny. F.A.W Adam B-------------------------------------------1980 s.d. 1984
3. Drs. A. Ismail ---------------------------------------------------1984 s.d. 1989
4. Ny. Ai Dalisah Basyuni-------------------------------------1989 s.d. 1994
5. H. Abutalib, S.H.-----------------------------------------------1994 s.d. 1999
6. Dra. Hj. Titi Rochmani Sudarmadi------------------------1999 s.d. 30 Juni 2001
7. Drs. H. Irwan, MM----------------------------------------------7 Juli 2001 s.d. 16 Juli 2001
8. Drs. H. Agus Bambang Setiowidodo, M.Pd----------1 Sept 2001 s.d. 7 Juli 2005
9. Drs. Eddy Effrans A.S----------------------------------------2005 s.d. 2008
10. Drs. Syahminan Lubis----------------------------------------2008 s.d. 2011
11. Dr. H. A. Otjin Kusnadie, M.Pd----------------------------21 April 2011 s.d. 20 Maret 2014
12. Hj. Rusminah Sri Hartami, S.Pd---------------------------20 Maret 2014 s.d 14 Des 2015
13. Bambang Sutejo, M.Pd-------------------------------------26 Januari 2016 s.d
Visi
Mencetak insan-insan koperasi yang berkualitas. Bertanggung jawab dan profesional.
Misi
· Mendidik dan melatih anggota tentang perkoperasian.
· Melibatkan secara aktif seluruh anggota untuk berpartisipasi dalam koperasi sekolah.
· Menyediakan barang-barang kebutuhan anggota.
· Memberikan harga-harga barang yang layak.
· Memberikan pelayanan yang memuaskan kepada seluruh anggota.
· Melaksanakan kegiatan bakti sosial masyarakat.

  • Tujuan koperasi :
1. Menanamkan sikap hidup ekonomis pada diri setiap anggota.
2. Memupuk semangat solidaritas antar anggota.
3. KST mempunyai kader-kader pengurus dan pengawas yang kompeten.
4. Menanamkan budaya menabung pada anggota.
5. Meningkatkan distribusi pinjaman.
6. Meningkatkan profitabilitas koperasi.
7. Memperluas wawasan dan relasi koperasi.
8.Meningkatkan solidaritas antarkoperasi.


  • Koperasi guru dan pegawai SMPN 56:
Ketua : Zubaidah, Mpd
Sekretaris : Roza yusnita , SI, Mpd
Bendahara : Dra. Lina karlinawati
Pengawas : 1. Zurni martin, Spd
2. salomi latuharhary, Spd,MM
Pembina : Bambang sutejo, Mpd
SISTEM OPERASIONAL KOPEARSI SEKOLAH
No
KOMPONEN
URAIAN
1 Dasar hukum 1. Permenpan No.35 Tahun 2012 tentang pedoman penyusunan standar operasional prosedur administrasi pemerintahan 2. Surat Keputusan Kepala SMPN 56 Jakarta
2 Persyaratan pelayanan
1. Mengisi buku tamu
2. Berpenampilan rapi, ramah dan punya loyalitas
3. Barang dan makanan / minuman yang ditawarkan harus sesuai dengan kebutuhan dan harga yang telah disepakati
4. Harus memahami ketentuan-ketentuan yang telah kami buat dalam hal pembelian makanan / minuman
3 Sistem, mekanisme dan prosedur
1. Suplier datang ke koperasi Siswa
2. Memberikan buku tamu
3. Mengijinkan supplier memeriksa stock barang yang habis
4. Membuat order barang
5. Menerima barang
6. Memeriksa barang sesuai dengan nota yang telah dibuat
7. Membayar tagihan sejumlah nota kredit
8. Pendistribusian barang sesuai dengan spesifikasinya
4 Jangka waktu penyelesaian 15 – 25 menit (masing-masingtahap 2-3 menit)
5 Biaya / tarif Bebas biaya / tanpa biaya
6 Produk Pelayanan Memberikan kemudahan dalam mensuplai barang kebutuhan sehari-hari siswa dan makanan / minuman yang sesuai dengan standar kebersihan dan kesehatan
7 Sarana, prasarana dan / atau fasilitas Sarana: meja, kursi, etalase / almari kaca, almari kayu, rak Prasarana: instalasi listrik, ruang makan
8 Kompetensi pelaksana Suplier harus mengerti tentang barang yang masih layak jual dan makanan / minuman yang bersih, sehat dan bergizi.
9 Pengawasan internal Pengawasan dilakukan oleh guru yang telah ditunjuk sebagai Pembina koperasi
10 Penanganan pengaduan, saran dan masukan Pengaduan dan saran dapat disampaikan melalui kotak saran yang telah disediakan oleh sekolah (pihak humas sekolah)
11 Jumlah pelaksana Jumlah supplier berkis arantara 10 – 15 orang
12 Jaminan pelayanan Tata tertib yang telah kita buat


  • Aktifitas Koperasi
    1. Rapat rutin Pengurus rutin Pengurus, Pembina dan Penasehat Koperasi SMPN 56 Jakarta Penerimaan pengurus baru
    2. Simpanan pokok
    3. Stock Opname rutin tiap bulan
    4. Laporan Keuangan Koperasi tiap bulan
    5. Diklat anggota
    6. Rapat Anggota Tahunan


DISTRIBUSI




I. Sisa hasil usaha per 31 Desember 2015

106,910,126
II. Distribusi sisa hasil usaha

NO
DISTRIBUSI
RASIO
BESARNYA
1
Dana cadangan
20%
21,382,025
2
Partisipasi usaha anggota
30%
32,073,038
3
Partisipasi modal anggota
25%
26,727,532
5
Dana pengurus
15%
16,036,519
6
Dana Pendidikan
5%
5,345,506
7
Dana sosial
3%
2,672,753
8
Dana pembangunan Daerah kerja
3%
2,672,753







106,910,126